Jumat, 03 Juni 2016

Vonis Mati TKI Rita tidak akan pengaruhi rencana eksekusi mati tahap tiga



Jaksa agung M Prasetyo menegaskan vonis mati tenaga kerja Indonesia Rita di Malaysia tidak akan mempengaruhi rencana eksekusi mati tahap tiga

Menurut jaksa agung masing masing negara memiliki kedaulatan yang harus dihormati maka dari itu keputusan eksekusi mati bagi terpidana Kasus narkoba akan tetap dilaksanakan

Meski demikian upaya untuk meringankan hukuman Terhadap Rita tetap akan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar