Jaksa agung M Prasetyo menegaskan vonis mati tenaga kerja Indonesia Rita di Malaysia tidak akan mempengaruhi rencana eksekusi mati tahap tiga
Menurut jaksa agung masing masing negara memiliki kedaulatan yang harus dihormati maka dari itu keputusan eksekusi mati bagi terpidana Kasus narkoba akan tetap dilaksanakan
Meski demikian upaya untuk meringankan hukuman Terhadap Rita tetap akan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar