Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengelola sendiri (swakelola) tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST bantar gebang Bekasi jawa barat meski mendapatkan penolakan dan akan di gugat oleh warga setempat upaya swakelola TPST bantar gebang tetap akan dilanjutkan
"Tetep jalan dong, orang itu tanah kita koq ( Milik Pemprov) ,iya dong orang itu tanah hak milik pemerintah DKI apa kamu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar