Pengadilan tinggi Jakarta menolak banding yang dilakukan pengacara OC Kaligis dan justru memperberat Hukuman OC Kaligis dari lima setengah tahun menjadi tujuh tahun penjara.
Dalam putusan pengadilan tinggi Jakarta menambah hukuman terhadap OC Kaligis yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara menjadi tujuh tahun penjara
Pada 2 Desember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar