Badan pemeriksa keuangan menemukan indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektar di wilayah Cengkareng Jakarta barat oleh Pemprov DKI Jakarta
Indikasi kerugian negara muncul karena lahan yang di beli Pemprov DKI Jakarta senilai 668 miliar tersebut setelah di telusuri ternyata merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sendiri yang terdaftar atas nama Dinas kelautan Pemprov DKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar