Kamis, 30 Juni 2016

AHOK & BPK Mencium Aroma Korupsi Pembelian Lahan Di Cengkareng

Badan pemeriksa keuangan menemukan indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektar di wilayah Cengkareng Jakarta barat oleh Pemprov DKI Jakarta

Indikasi kerugian negara muncul karena lahan yang di beli Pemprov DKI Jakarta senilai 668 miliar tersebut setelah di telusuri ternyata merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sendiri yang terdaftar atas nama Dinas kelautan Pemprov DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar