Kamis, 30 Juni 2016

Pemprov DKI Jakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal



Sebanyak 19628 botol minuman keras atau miras di musnahkan di silang Monas tenggara gambir Jakarta pusat selasa 28 Juni 2016. Miras yang di musnahkan ini merupakan hasil razia selama 6 bulan terakhir dari seluruh wilayah DKI Jakarta

Ribuan miras dari berbagai merek ini di musnahkan dengan menggunakan 2 alat berat jenis silinder Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar