Kejaksaan agung menerima laporan dari PPATK terkait aliran dana ke rekening pribadi milik istri dan anak tersangka kasus korupsi dana hibah KADIN La Nyalla Matalitti, sementara itu Jampidsus Arminsyah memastikan bahwa kasus La Nyalla Matalitti tetap ditangani oleh kejaksaan tinggi Jawa TimurJaksa agung M Prasetyo menyatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya aliran dana ke rekening La Nyalla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar