Kamis, 12 Mei 2016

Pemprov DKI resmi hapus sistem 3 in 1

Pemprov DKI Jakarta akan resmi menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol di ibu kota Jakarta,keputusan penghapusan sistem 3in1 ini sebelumnya telah melalui tahap uji coba selama 1 bulan terakhir. setelah berhasil melakukan berbagai evaluasi dengan direktorat lalu
lintas polda Metro jaya,dinas perhubungan DKI Jakarta resmi menghapus peraturan 3 in 1 di ibu kota.selain di rasa kurang efektif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar