Jumat, 01 Juli 2016

Pemerintah Resmi Menghentikan Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta



Pemerintah melalui komite gabungan sejumlah kementrian di bawah koordinasi dari Menko kemaritiman memutuskan menghentikan pembangunan reklamasi pulau G di teluk Jakarta pembangunan pulau G di nilai membahayakan lingkungan dan sejumlah objek vital di sekitarnya

Keputusan ini di ambil sesuai komite gabungan yang beranggotakan menko maritim menteri perlautan dan perikanan menteri lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar