Jumat, 01 Juli 2016

Kadis Tata Air Pemprov DKI Jakarta Diperiksa KPK Selama 3 Jam Terkait Kasus Reklamasi



Kepala dinas tata air Pemprov DKI Jakarta teguh Hendrawan di periksa komisi pemberantasan korupsi selama 3 jam usai di periksa Hendrawan mengaku telah mengembalikan uang gratifikasi sebanyak 310 juta rupiah yang ia terima kepada KPK Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam teguh merampungkan pemeriksaannya dan keluar di gedung KPK tanpa di kenali awak media saat di konfirmasi awak media, teguh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar