Minggu, 03 Januari 2016

Kemenag prihatin atas beredar terompet sampul al-quran dan kaus ini akan diusut tuntas



Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) prihatin atas beredarnya terompet yang di duga terbuat dari sampul al-quran Kementerian Agama menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian. MUI Jawa Tengah bersama seluruh ulama dan ormas Islam akan memanggil salah satu pengepul yang juga berperan sebagai penyalur sampul Al-Quran ia menyalurkan sampul Al-Quran ke pengrajin di Klaten Jawa Tengah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar